Menurutnya, Densus 88 memiliki mekanisme sendiri di dalam melakukan penindakan. Karena, lanjut Budiono terkait penindakan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Densus.
"Namun demikian, Densus mempunyai mekanisme tersendiri dalam melakukan penindakan atas masukan dari berbagai pihak. Sehingga penanganan untuk penindakan sepenuhnya ada pada Densus," tuturnya.
Baca juga: Wiranto Ditusuk, Apa Pesan yang Ingin Disampaikan Pelaku?
Mendapatkan penjelasan itu, Anggota Komisi III Marinus Gea kembali bertanya mengenai Polda Banten dan Densus 88 yang tak ada di lokasi saat Wiranto ditusuk. Karenanya pun dia curiga informasi yang diberikan BNPT kepada Densus 88 tak sampai.
"Tapi Polda Banten tidak tahu dan Densus 88 tidak ada di sana? Informasi putus atau koordinasi tidak sampai?" ucap Marinus.