JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk mencabut 40 peraturan menteri (Permen) yang menghambat investasi hingga akhir tahun 2019.
"Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember 2019, sekurang-kurangnya mencabut 40 peraturan menteri yang menghambat kemudahan investasi dan berusaha," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Jokowi Segera Umumkan 12 Staf Khusus, Termasuk Putri Chairul Tanjung?
Pramono menjelaskan, Jokowi juga meminta persoalan perizinan di beberapa kementerian bisa dipusatkan di satu kementerian. Salah satunya, lanjut dia, perizininan kapal nelayan.
"Nanti dipusatkan satu kementerian, akan diatur bagaimana regulasinya sehingga tidak harus pergi ke Kementerian Kelautan Perikanan, Kemenhub dan sebagainya. Jadi satu pintu karena tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal ini ada," jelas politisi PDIP itu.