Menurut Ruqayah, dirinya membesuk sang suami disaat jam besuk. Dalam seminggu bisa tiga kali menjenguk Umar Patek. Saat ini Ruqayah indekos di perkampungan Sidoarjo. Hal itu dilakukan untuk mempermudah ketika menjenguk suaminya.
Disinggung kenapa bersedia menjadi istri Umar Patek, Ruqayah mengaku yakin dan percaya pada Umar Patek. Sehingga dirinya mau dipinang dan dinikahi oleh Umar Patek saat berada di Filipina.
"Yakin saja," ucap perempuan yang baru saja menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Menag Fachrul Sebut Radikalisme Ancaman Nyata di Indonesia
Seperti diketahui, Umar Patek ditangkap aparat di Pakistan pada Januari 2011. Saat itu Umar Patek bersama Ruqayah. Kemudian pasutri ini diekstradisi ke Indonesia. Umar Patek terlibat bom Bali pada tahun 2002. Lalu pengadilan negeri Jakarta Barat mevonis Umar Patek 20 tahun penjara pada 2012.
(Awaludin)