Polisi kemudian menangkap 10 teman sekelas untuk merekam pernyataan mereka untuk diselidiki di bawah bagian 147 KUHP, tetapi semuanya sejak itu dibebaskan dengan jaminan polisi, lapor Bernama.
Ini bukan pertama kalinya korban diserang
Ayah korban, Mohd Khairul Anuar Razak, mengatakan bahwa ini adalah kedua kalinya putranya ditindas oleh teman-teman sekelasnya.
Bernama melaporkan ayah yang berusia 40 tahun itu mengatakan bahwa insiden pertama terjadi awal tahun ini, tetapi ia tidak mengajukan laporan dan telah menyelesaikan masalah itu dengan sekolah.
“Saya tidak menyangka kejadian itu akan terjadi lagi,” kata Mohd Khairul Anuar Razak
(Rachmat Fahzry)