Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bagian Keuangan PT Kings Property Terkait Suap Perizinan di Cirebon

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2019 |12:02 WIB
KPK Periksa Bagian Keuangan PT Kings Property Terkait Suap Perizinan di Cirebon
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan bagian keuangan dan administrasi PT Kings Property Indonesia, Kiky Rahayu, hari ini.

Sedianya, Kiky akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama Kings Property, Sutikno (STN).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk penyidikan tersangka STN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (22/11/2019).

Selain Bagian Keuangan Kings Property, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, mantan Pegawai Bank Mandiri Cabang Cirebon Siliwangi, Dewi Nurul dan pihak swasta, Sukirno.‎ Keduanya juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka Sutikno.

KPK ‎disinyalir sedang mendalami aliran suap terkait proses perizinan PT Kings Property di Kabupaten Cirebon lewat pemeriksaan tiga saksi pada hari ini. Diduga, ketiga saksi tersebut mengetahui aliran uang suap dalam perkara ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement