Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akui Terima Banyak Laporan Penyalahgunaan Wewenang TP4

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2019 |17:25 WIB
KPK Akui Terima Banyak Laporan Penyalahgunaan Wewenang TP4
Laode M Syarief. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan sepakat untuk membubarkan TP4 dan TP4D.

Menurut Mahfud, TP4 dan TP4D awalnya memang dibentuk untuk mengawasi serta mendampingi pemerintah daerah dalam menjalankan proyek program pembangunan agar terbebas dari praktik korupsi.

Seiring berjalanya waktu, program yang dibentuk di era kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut justru bermasalah. Banyak oknum Jaksa tim TP4D yang ‎disebut mengambil keuntungan dari program tersebut.

"Ada keluhan-keluhan kadan kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk mengambil keuntungan ketika seorang kepala daerah ingin membuat program pembangunan lalu minta minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan sudah bersih ternyata tidak bersih," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta, 20 November 2019.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement