Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampok Berkapak yang Kerap Incar Pedagang di Bandung Dibekuk Polisi

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |13:26 WIB
Rampok Berkapak yang Kerap Incar Pedagang di Bandung Dibekuk Polisi
Perampok Berkapak yang Kerap Satroni Pedagang di Bandung, Jawa Barat, Berhasil Ditangkap Polisi (foto: Okezone/CDB Yudistira)
A
A
A

"Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui sudah 8 kali melakukan aksi pencurian ini di Kota Bandung. Sasarannya warung atau ruko yang buka 24 jam," ucapnya.

Baca Juga: Sudah Rampok 40 Minimarket di Jabodetabek, Komplotan Garong Dibekuk 

Para pelaku juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama serta kasus penganiayaan. Dalam pengungkapan ini, polisi amankan senjata tajam berbagai jenis dan dua motor yang kerap digunakan saat ketiganya beraksi.

"Kepada para pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement