JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya saat rapat dengan Komisi II DPR RI. Adapun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.
“Pergesaran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” ungkap Tito saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Tito menerangkan apabila sampai akhir tahun 2019 ini blangko masih diperlukan sebanyak 11 juta keping. Dia merincikan 11 juta keping e-KTP itu 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.
“Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7,4 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp78 Miliar,” ungkap Tito.
