Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jabar Nonaktif Iwa Karniwa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |18:41 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jabar Nonaktif Iwa Karniwa
Sekda Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

"Tersangka IWK diperpanjang penahanan selama 30 hari kedua dari tanggal 28 November - 27 Desember 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Febri menjelaskan, diperpanjangnya masa penahanan Iwa Karniwa ini merupakan hal yang terakhir. Sehingga, dalam proses selanjutnya akan segera masuk ke proses meja hijau.

"Ini merupakan perpanjangan penahanan terakhir, sehingga dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan pada tahap berikutnya dan segera akan di sidang. KPK tengah memfinalisasi proses penyidikan ini," papar Febri.

KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement