Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Lanjutkan Proses Hukum Perusuh di Papua

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |23:01 WIB
Polri Lanjutkan Proses Hukum Perusuh di Papua
Ilustrasi Kerusuhan di Papua (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan meneruskan proses hukum bagi para perusuh yang telah terbukti melakukan pengerusakan saat demonstrasi di kawasan Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini sebagian tersangka sudah sudah dilimpahkan ke kejaksaan, bahkan sebagian sudah menjalani proses persidangan.

"Tetap lanjut dan berjalan ada yang sudah proses sidang dan tahap dua. Kita limpahkan ke kejaksaan sudah wewenang JPU," kata Argo kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Papua

Baca Juga: Istana Prihatin 26 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena Papua

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penahanan pada para tersangka. Mulai dari pelaku pembakaran, pengeroyokan dan pengerusakan fasilitas umum.

"Ada beberapa tersangka kita lakukan penahanan, kita proses, kita berkas dan kita kirim kejaksaan. Ada kasus pembakaran, pengeroyokan, pengerusakan. Jadi ada beberapa sudah kita tersangkakan seperti di Timika, Paniai, Wamena dan Jayapura," tutupnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement