Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Kurir yang Bawa 50.907 Butir Ekstasi & Sabu 8 Kg

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |13:14 WIB
Polisi Tangkap 2 Kurir yang Bawa 50.907 Butir Ekstasi & Sabu 8 Kg
Polda Jambi gagalkan pengedaran sabu dan ekstasi (Foto : Okezone.com/Azhari)
A
A
A

Selanjutnya, menggunakan kendaraan roda dua keduanya melakukan pengiriman sebagian narkoba. Sedangkan, sisanya dititipkan di mobil dam truk yang sudah disiapkan.

Baca Juga : Ada Mesin ADM, Mendagri Tito : Buat e-KTP Hanya 1,5 Menit

Namun aksi kedua pelaku berhasil terendus petugas dan berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Akibat perbuatannya mereka masih ditahan di sel tahanan Polda Jambi. Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement