JAMBI - Tim gabungan Dirresnarkoba Polda Jambi dan Polres Tanjungjabung Barat berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu ekstasi dan puluhan kilogram sabu di Kabupaten Tanjungjabung Barat atau Tangjab Barat, Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, dua kurir berinisial AB dan SC ini ditangkap saat membawa sabu seberat 8,2 kg dan ekstasi 50.907 butir seberat 15,3 kg.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan kedua kurir tersebut diringkus pada akhir pekan lalu di Jembatan Parit Arman, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya peredaran narkoba oleh kedua pelaku.
Menurut Kapolda, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan kedua pelaku di kawasan Kabupaten Tanjab Barat.
"Kedua kurir asal Kabupaten Tanjungjabung Barat ini sudah dua kali melakukan aksinya. Yang pertama berhasil lolos, yang kedua ini baru tertangkap," ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Dalam melakukan aksinya, kata Kapolda, usai mendapatkan sabu dan ekstasi dari Malaysia, kedua pelaku menggunakan jalur Dermaga Roro menuju ke Kecamatan Betara-Kuala Tungkal