JAKARTA - Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI. Ia menyinggung kenapa hanya SKT FPI yang dipermasalahkan.
"Kenapa sih hanya ormas FPI yang SKTnya dikaji, dipermasalahin, diperdebatkan. Menurut saya enggak elegan, enggak fair," kata Sugito kepada Okezone, Kamis (28/11/2019).
Menurut Sugito, seluruh persyaratan serta dokumen untuk memperpanjang SKT ormas FPI sudah rampung. Bahkan, sambungnya, rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk perpanjangan izin FPI juga sudah diterbitkan.
"Nah kita kan sudah melengkapi semua dokumen. Rekomendasi dari Kemenag sudah. Terus apalagi? Nah sekarang prosesnya tinggal bagaimana Mendagri mengeluarkan SKT saja. Katanya ada informasi sedang dikaji, mengkaji apalagi?" tuturnya.