Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Problem SKT FPI, Mendagri: Visi & Misi FPI Adalah Penerapan Islam Secara Kafah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |16:30 WIB
Problem SKT FPI, Mendagri: Visi & Misi FPI Adalah Penerapan Islam Secara Kafah
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mendukung agar Front Pembela Islam (FPI) segera mendapatkan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sejatinya SKT FPI masih dalam kajian Kementerian Agama walaupun sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan Pancasila.

Kajian tersebut dilakukan karena terdapat kendala dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) visi-misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.

“Tapi problemnya di AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah IIslamiah,” tutur Tito dalam rapat Komisi II DPR, Kamis (28/11/2019).

Tito

Baca Juga: FPI ke Mendagri Tito: Mau Mengkaji Apalagi soal Izin SKT?

Tito mengakui, penerapan Islam kafah ini secara teori teologinya bagus, namun sebelumnya FPI mengatakan bakal NKRI bersyariat. Hal itulah menjadi salah satu faktor pertimbangan apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.

“Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement