Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Disarankan Selesaikan Hak Warga untuk Ibadah Dibanding Perangi Radikalisme

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |19:10 WIB
Kemenag Disarankan Selesaikan Hak Warga untuk Ibadah Dibanding Perangi Radikalisme
Komnas HAM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kalau Kementerian Agama lebih baik mengurusi hak setiap warga negara untuk memeluk dan menyelenggarakan agamanya dibanding memerangi radikalisme.

Dalam konteks itu, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyebut bahwa masih banyak masalah sulitnya membangun rumah ibadah. Menurutnya, hal tersebut yang seharusnya dibereskan oleh Kemenag.

"Enggak boleh ada yang berniat baik, kepengin mendekatkan diri kepada Tuhan, susah untuk mendirikan rumah ibadah," ucap Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

"Tugas Kemenag adalah membereskan itu. Itu jauh lebih urgent mengelola itu daripada memerangi radikalisme yang enggak jelas bentuknya," lanjutnya.

komnas HAM
(Foto: Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam/Okezone)

Baca Juga: Wamenag ke Guru Agama: Jangan Ada Radikalisme di Antara Kita

Lebih lanjut, dengan tidak memberikan izin untuk mendirikan rumah ibadah sebagai salah satu bentuk intoleran, dan Anam menilai sikap intoleran tersebutlah yang membuat seseorang menjadi radikalisme.

"Padahal radikalisme itu tumbuh kembang dengan sehat ketika sikap hidup kita intoleran," ungkap Choirul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement