Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta BNN Dibubarkan karena Dinilai Gagal

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |20:25 WIB
DPR Minta BNN Dibubarkan karena Dinilai Gagal
Ilustrasi BNN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu memandang keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tidak lagi efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

Padahal, Masinton berujar, BNN sering mengaku sudah dapat mendeteksi jalur masuk narkotika namun narkotika tetap bisa masuk dan menyebar ke masyarakat.

"Jalur masuknya semua kata bapak sudah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya pak, terus kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar [uang] triliunan, ngapain kita disini," ujar Masinton.

Dilanjutkan Masinton, dalam rapat dengan Komisi III DPR, BNN dianggap tidak ada kemajuan signifikan yang dilakukan BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Karena itulah dia menilai BNN dievaluasi dan bahkan dibubarkan karena dianggap gagal mencegah masuknya narkotika.

"Saya enggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara. Kalau menang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan," jelas Masinton.

Masinton

Baca Juga: Moeldoko Tak Setuju BNN Dibubarkan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement