Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami yang Habisi Sahabatnya Karena Istrinya Diperkosa Terancam Hukuman Seumur Hidup

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |04:09 WIB
Suami yang Habisi Sahabatnya Karena Istrinya Diperkosa Terancam Hukuman Seumur Hidup
ilustrasi
A
A
A

Menurut Eddwi, pelaku terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dikarenakan usai istrinya diperkosa dua kali ini, pelaku telah berjaga-jaga membawa celurit, tanpa melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

"Pelaku terancam hukuman seumur hidup karena sudah terbukti menghilangkan nyawa orang lain," tuturnya.

Sementara itu, pelaku Nanang Budianto mengaku tak pernah berniat menghabisi nyawa sahabatnya sendiri Slamet Widodo. Namun ulah Slamet kepada istrinya hingga ketiga kalinya membuatnya kesal dan marah.

"Saya tidak berniat membunuhnya (korban). Namun saya lihat dia hendak memperkosa istri saya jadi kesal dan marah. Jadi langsung saya bacok berkali-kali tubuhnya," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement