Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diancam Dibubarkan oleh DPR, BNN: Kami Bukan Milik Partai

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |08:31 WIB
Diancam Dibubarkan oleh DPR, BNN: Kami Bukan Milik Partai
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. (Foto: Dok Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengancam akan membubarkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasannya, Komisi III DPR menilai kinerja BNN dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia tidak maksimal, bahkan gagal.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menegaskan bahwa lembaganya bukan milik partai politik tertentu. Ia menegaskan, BNN milik masyarakat yang didirikan atas dasar undang-undang.

Baca juga: DPR Minta BNN Dibubarkan karena Dinilai Gagal 

"BNN adalah milik masyarakat, bukan milik perorangan dan bukan milik partai. BNN didirikan berasarkan undang-undang. BNN bukan didirikan atas dasar selera orang tertentu," tegas Arman melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Jumat (29/11/2019).

Masinton Pasaribu. (Foto: Dok Okezone)

Masinton Pasaribu. (Foto: Dok Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement