Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |12:03 WIB
KPK Periksa Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Yastrialsyah Agussalam terkait dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan pengerjaan ‎Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.‎

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Andra akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Darman Mappangara (DMP).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (29/11/2109).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo.

Ketiganya yakni, Mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara, mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan orang dekat Darman Mappangara, Taswin Nur.

Darman diduga bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).‎Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan proyek dari PT Angkasa Pura.

Uang suap disalurkan Taswin Nur dan Darman ke Andra Y Agussalam. Kemudian, Andra membantu mengawal agar sejumlah proyek di PT Angaksa Pura dapat dikerjakan oleh PT INTI.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement