Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syarat Dukungan 30 Persen Tak Diberlakukan untuk Pendaftaran Caketum Golkar

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |19:50 WIB
Syarat Dukungan 30 Persen Tak Diberlakukan untuk Pendaftaran Caketum Golkar
Partai Golkar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng membantah bahwa 30 persen suara dukungan adalah sebuah syarat untuk menjadi calon ketua umum.

Mekeng menjelaskan, penyelenggara Munas bakal menerima semua kader yang mendaftarkan diri sebagai Caketum. Barulah penentuan syarat 30 persen tersebut bakal berada di tangan peserta munas dan bukanlah saat prosesi pendaftaran.

“Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," kata Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Golkar

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Buka Munas Golkar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement