Selaras diutarakan Dadang, kalau hubungan agama dan negara sudah selesai. Hal itu telah menjadi keputusan PP Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah yang ke-47 di Makassar pada 2015 lalu.
"Ya apalagi di Muhammadiyah, hubungan agama dan negara sudah selesai. Apalagi keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Makassar, bahwa negara RI adalah Darul Ahdi Wa Syahadah, yaitu negara berdasarkan Pancasila adalah kesepakatan dan perjanjian bersama," ucap Dadang kepada Okezone, Jumat (29/11/2019).
"Dan Muhammadiyah ingin membuktikan dengan karya untuk kemajuan bangsa dan negara. Agama adalah menjadi driving force bagi kemajuan dan kesejahteraan negara," imbuhnya.
Sementara itu, dalam survei tersebut didapatkan sebanyak 22,1 persen masyarakat menilai NKRI dengan Pancasila dan mendorong agama sebagai urusan pribadi. Sedangkan yang menghendaki negara berasaskan agama yang diformalkan 6,7 persen.
Survei yang dilakukan Parameter Politik Indonesia menggunakan metode stratified multistage random sampling di 34 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan dalam kurun waktu 5-12 Oktober 2019 dengan 1.000 responden dengan margin of error sebesar ± 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.