Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditreskrimsus Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pencucian Uang Akumobil

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |04:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pencucian Uang Akumobil
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akumobil saat ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

"Kita sudah buat laporan polisi model terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan kita sudah gelarkan di Polda di Ditreskrimsus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih, Jumat (29/11/2019).

"Diambil alih Polda juga karena locusnya bukan hanya di Bandung saja, tapi ada locus di Cirebon dan sekitarnya," sambung dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil 

Ilustrasi

Adapun terkait dengan dugaan pencucian uang dalam kasus penipuan Akumobil ini, jajaran Ditreskrimsus bakalan menelusuri seluruh aset dan aliran uang para konsumen Akumobil yang digunakan tersangka.

"Nanti dari Polda terkait dengan alat bukti yang lain karena aliran dana dari 18 akun bank yang sudah diblokir itu akan dibongkar secara rinci kemana-mana saja uang itu beredar," ujarnya.

Dengan diterapkannya pasal TPPU ini, Galih menyebut seluruh barang bukti nanti bakal dapat dikembalikan kepada para korban konsumen Akumobil. Namun, hal itu baru bisa dipastikan setelah ada putusan dari pengadilan.

"Karena dengan adanya TPPU yang ditangani polda harapanya aset recovery bagaimana barang bukti ini nantinya bisa dikembalikan atau gimana itu nanti gimana putusan pengadilan," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement