MEDAN – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian hakim Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas dalam mobilnya di dasar jurang di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang pada Jumat 29 November 2019 siang.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Sutio, di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan. Suto datang ke RS Bhayangkara Medan untuk memberikan dorongan moril kepada keluarga hakim Jamaluddin, yang jenazahnya tengah di autopsi di rumah sakit tersebut..
"Sesuai dengan harapan keluarga, kami meminta agar ini diusut tuntas. Keluarga Jamaluddin juga saya telepon menghendaki mana baiknya. Karena polisi menghendaki ini ditindaklanjuti untuk diautopsi, keluarga juga sudah setuju," ucap Sutio.
Baca Juga: Hakim PN Medan Tewas, Kapolrestabes Medan: Tunggu Hasil Autopsi
