JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota dan kadernya ikut Reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember besok. Namun, anggota Persyarikatan tidak dibolehkan membawa atribut dan fasilitas organisasi ke acara tersebut.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta. Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi Okezone, Minggu (1/12/2019).
Baca juga: Polda Metro Sebut Reuni 212 Akan Dihadiri 10 Ribu Orang, Pengamananya Tak Spesial
Mu'ti mengatakan, Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.
"Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Kalau sudah mendapatkan ijin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil," tuturnya.

Aksi 212 (Okezone)