JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan kasus dugaan praktik mafia migas yang menyeret eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto.
Adapun keempat saksi itu adalah, Manager Project Management Office - Share Service Center PT Pertamina sekaligus mantan Manager Controller Pertamina Energy Services Pte. Ltd, Dody Setiawan; mantan Light Distillate - Operation Officer Pertamina Energy Services, Indrio Purnomo; mantan Claim Officer Pertamina Energy Services, Mardiansyah serta mantan Manager Market Analyst Risk Management & Governance ISC PT Pertamina yang juga Staf Utama Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Khairul Rahmat Tanjung
Baca Juga: Usut Suap Mafia Migas di Pertamina, KPK Periksa Pengusaha Lukman Neska
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bambang Irianto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (2/12/2019).
KPK resmi menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).
Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013.