Baca Juga: Polisi Pulangkan 3 Terduga Teroris Komplotan Bom Medan, Alasannya Belum Diungkap
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, pihaknya sudah menangkap 74 terduga teroris usai teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada 13 November 2019 lalu.
“Pengungkapan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang terjadi pada tanggal 13 november 2019. Selain mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri dalam 8 hari pasca peristiwa tersebut, Polri juga berhasil menangkap 74 orang tersangka jaringan teror di 10 wilayah,” kata Idham.
Idham menjelaskan, 74 orang yang ditangkap dalam 10 wilayah yang berbeda. Dimana ia merincikan 30 orang ditangkap di Sumatera Urara; 11 orang di Jawa Barat; 11 orang di Jawa Tengah; Pekanbaru 5 orang; Banten 5 orang; Kalimantan Timur 4 orang; DKI Jakarta 3 orang; Aceh 2 orang; Jawa Timur 2 orang dan 1 orang di Sulawesi Selatan.
“Serta anak-anak Densus masih terus bergerak,” bebernya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.