Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Papan Reklame di Buncit Roboh, DPRD DKI Desak Pemiliknya Diberi Sanksi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |11:25 WIB
Papan Reklame di Buncit Roboh, DPRD DKI Desak Pemiliknya Diberi Sanksi
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta (foto: Okezone/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco memberikan tanggapan terkait robohnya papan reklame yang terjadi di wilayah Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 1 Desember 2019 pukul 19.30 WIB.

Basri menginginkan pemilik papan reklame tersebut harus bertanggungjawab terhadap kejadian itu. Basri pun berharap pemiliknya diberikan teguran ataupun sanksi.

Baca Juga: Camat Sebut Papan Reklame yang Roboh di Warung Buncit karena Tiangnya Keropos 

"Pengusaha atau perusahaan pemilik reklame harus bertanggungjawab terhadap kejadian ini, dan harus ada sanksi," ungkap Basri kepada Okezone, Senin (2/12/2019).

Papan Reklame di Warung Buncit, Jakarta Selatan Roboh (foto: Okezone/M Rizky) 

Selain itu, ia juga mengimbau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap papan reklame yang sudah tidak kukuh dan bisa membahayakan jika roboh.

"Harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap papan reklame yang bisa membahayakan. Terutama yang di segel dan ditinggal pemilik," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement