Baca juga: Kemendagri Salurkan 2,5 Juta Blangko E-KTP
Sementara warga Pangandaran yang sudah memiliki e-KTP tercatat 299.598 jiwa, sedangkan warga yang e-KTP masih Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 10.983 jiwa.
Dijelaskan Widie, pengiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri ke Kabupaten Pangandaran setiap bulan hanya sebanyak 500 keping blanko.
Dari 500 keping blanko e-KTP tersebut diprioritaskan untuk yang belum pernah memiliki e-KTP dan yang sudah print ready record (PRR).
"Namun jika kebutuhan pembuatan e-KTP dirasa mendesak maka dengan pertimbangan toleransi bisa juga dilayani untuk pencetakan e-KTP," pungkasnya.
(Awaludin)