PARAMARIBO - Presiden Suriname Desi Bouterse dijatuhi hukuman 20 tahun penjara terkait pembunuhan 15 lawan politiknya pada 1982.
Melansir BBC, Selasa (3/12/2019) Bouterse (74) memiliki dua minggu untuk mengajukan banding terhadap putusan bersalah tersebut.
Dia dinyatakan bersalah karena merencanakan dan memerintahkan eksekusi terhadap 15 tahanan politik.
Presiden Bouterse membantah tuduhan itu.
Dia mengklaim para korban, yang termasuk pengacara, pemimpin serikat pekerja dan jurnalis, ditembak ketika mencoba melarikan diri dari benteng era kolonial di Paramaribo, Ibu Kota Suriname.