JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemekaran provinsi di wilayah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat. Ia pun mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat Papua ingin membentuk Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.
"Kalau ada aspirasi-aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di Pegunungan Tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Kepala Negara mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menerima secara resmi aspirasi pemekaran wilayah Papua tersebut. Menurut dia, pemerintah masih mengkaji aspirasi pemekaran di wilayah provinsi paling timur Indonesia itu.
"Tapi tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan pemerintah juga masih melakukan moratorium untuk pemekaran wilayah baru, baik tingkat kabupaten, kota maupun provinsi.
Sebelumnya, Komisi II DPR mendukung proses pemekaran provinsi di Papua sebagai upaya penyebaran sentra-sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemekaran provinsi merupakan solusi konkret untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi, harus ada penyebaran sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Kita bisa mempercepat terjadinya proses penyebaran sentra-sentra itu, dalam konteks politik namanya pemekaran," kata Doli.
Ia mengatakan tidak ada cara penyelesaian persoalan di Papua selain melakukan pendekatan peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi. Politisi Golkar itu menerangkan idealnya Papua terdiri dari minimal tujuh provinsi karena memiliki tujuh suku besar.