Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelebaran Trotoar Ditolak Warga Kemang, Dinas Bina Marga Bakal Cek Lokasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |19:16 WIB
Pelebaran Trotoar Ditolak Warga Kemang, Dinas Bina Marga Bakal Cek Lokasi
Revitalisasi trotoar di Kemang ditolak warga (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Pelebaran pedestrian atau trotoar di sekitar Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, meresahkan warga setempat lantaran mereka menyebut pelebaran trotoar itu memakan sebagian lahan usaha tanpa didasari aturan yang jelas.

Kuasa hukum pengusaha dan warga Kemang, Kamilus Elu mengatakan sudah pernah ada pertemuan antara warga pemilik dan pengguna lahan terdampak pelebaran trotoar di Kemang. Hasilnya, warga pemilik dan pengguna lahan menolak jika lahannya dijadikan trotoar.

“Kami yang terdampak tidak setuju lahan kami dijadikan trotoar. Karena mengganggu usaha kami, beda tinggi trotoar menyulitkan akses masuk, sulit parkir, usaha jadi sepi," kata Kamilus, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Revitalisasi trotoar di Kemang ditolak warga (Foto : Istimewa)

Dikatakannya, pertemuan antara warga pemilik dan pengguna lahan terdampak pelebaran trotoar di Kemang Raya digelar setelah surat yang ditujukan ke Dinas Bina Marga dan Biro Hukum DKI Jakarta tidak mendapat respons.

Menurut dia, warga pemilik dan pengguna lahan yang terdampak pelebaran trotoar sudah berulangkali menanyakan dasar aturan yang mengharuskan warga pemilik dan pengguna lahan menandatangani surat perjanjian kerja sama (PKS) tentang pelebaran trotoar tersebut.

Kamilus mencontohkan, surat PKS biasanya terbit melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pembangunan fasilitas umum di lahan milik pemerintah daerah. “Misalnya mau bangun sekolah di lahan Pemda, itu ada Pergub untuk surat PKS, nanti ada retribusinya. Nah untuk di Kemang ini dasar surat PKS-nya apa? Ini kan lahan warga dan tidak ada Pergubnya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement