MANADO - NL alias Nando (20) menjadi buronan anggota kepolisian Polresta Manado akibat berusaha memperkosa pacarnya sendiri MR (15) di tempat kosnya, Minggu 1 Desember 2019.
Gadis manis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu diajak oleh pelaku ke tempat kosnya di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Di dalam kamar kos, pelaku membaringkan korban secara paksa dan langsung menggerayangi tubuh korban serta mencium korban.
"Korban mencoba melawan dan berteriak," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan, Senin (2/12/2019).
