Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Pembobol Belasan Minimarket di Cirebon Ditangkap Polisi

Fathnur Rohman , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |23:31 WIB
7 Pembobol Belasan Minimarket di Cirebon Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelaku pembobolan minimarket di Cirebon (Foto: Fathnur Rohman)
A
A
A

Sementara itu, otak aksi pembobolan 14 minimarket yakni RH mengakui, dirinya terpaksa melakukan tindakan pencurian tersebut, lantaran tidak punya uang untuk menebus motornya yang digadaikan. Ia pun mengakui pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta dengan posisi sebagai teknisi CCTV.

"Awalnya mau nebus motor dua bulan yang lalu. Saya yang punya ide. Minimal 4 orang untuk melakukan aksi ini. Survei lokasi mendadak. Saya mantan teknisi CCTV, " ucap dia.

Dari perbuatannya, RH sendiri harus merasakan timah panas polisi pada kedua kakinya. Ia dan teman-temannya kemudian akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement