CIREBON - Tujuh orang pelaku pembobol belasan minimarket berhasil diringkus Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Para pelaku melakukan aksi di 14 lokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat selama periode Oktober hingga November 2019.
"Terkait kasus pencurian dan pemberatan dengan sasaran minimarket, di 14 tempat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kejadian pada tanggal 16 Oktober sampai 20 November 2019," ujar Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Bule Cantik asal Jerman Terekam CCTV Ngutil Barang di Toko
Disebutkan Syahduddi, ketujuh pelaku ini berinisal RH (29), PS (29), BH (18), HK (22), MR (18), BA (24), dan K (41). Mereka berhasil diamankan, setelah petugas kepolisian terlebih dahulu menangkap K di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Dari hasil penyelidikan mengarah pada seorang pelaku berinisial K. K kami tangkap di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dari yang bersangkutan berkembang dan ada 6 orang. Total ada 7 orang," katanya.