Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |14:48 WIB
MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Sindo)
A
A
A

Paruru Daeng Foto: Herman Amiruddin

MUI, lanjut dia, meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku penyebaran ajaran sesat tersebut agar tidak semakin banyak umat Islam yang keluar dari ajaran agamanya. "Untuk itu, MUI mengimbau pemerintah untuk menindaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Anwar menambahkan, MUI telah menetapkan 10 kriteria aliran sesat sebagai berikut:

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement