Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |14:48 WIB
MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Sindo)
A
A
A

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya

Sementara, setelah aksinya terbongkar, Paruru berkilah kalau dirinya mengaku nabi kepada warga. Bahkan, ia tak pernah melarang puasa dan salat lima waktu. "Saya bersumpah, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ini nabi atau rasul," ujar Paruru.

Baca Juga: Pria di Toraja Ngaku Nabi Terakhir dan Sebarkan Ajaran Sesat

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement