PEKANBARU - Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menggugat cerai istrinya Mellya Juniati. Namun, selama proses persidangan, UAS tidak pernah hadir dan menyerahkan semua ke pengacaranya.
"Beliau menguasakan semuanya kepada kita (tim pengacara)," ucap pengacara UAS, Hasan Basri kepada okezone, Rabu (4/12/2019).
Ditanya sudah berapa kali proses persidangan gugatan UAS di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau, Hasan menyebut sudah beberapa kali, namun lupa pastinya.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya
Ia hanya menegaskan bahwa pada Selasa 3 November 2019, merupakan sidang putusan. Di mana, hakim menyatakan mengabulkan gugatan UAS. Pihak Mellya diberi waktu 14 hari untuk menerima atau menolak putusan hakim PA Bangkinang.