Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 2.600 Janda Baru di Karawang, Cerai Gegara Pinjol hingga Judi Online

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |17:11 WIB
Ada 2.600 Janda Baru di Karawang, Cerai Gegara Pinjol hingga Judi <i>Online</i>
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

KARAWANG - Akibat judi online kasus perceraian di Karawang meningkat tajam. Sejak Januari hingga Juni 2024 sebanyak 2.600 berkas permohonan perceraian masuk Pengadilan Agama (PA) Karawang. Alasannya perceraian karena masalah ekonomi ditambah kecanduan judi online. Sebanyak 75 % dari permohonan gugatan cerai yang masuk PA Karawang berasal dari pihak perempuan dan 25% dari laki-laki.

Humas Pengadilan Agama (PA) Karawang Asep Syatuti mengatakan ada sebanyak 2.600 janda baru di Karawang terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Alasan perceraian karena masalah ekonomi juga karena pasangannya kecanduan judi online. Akibatnya setiap hari terjadi pertengkaran dalam rumah tangga mereka, istri memilih untuk menggugat cerai suaminya karena merasa sudah tidak tahan lagi meneruskan rumah tangga.

"Kebanyakan usia mereka masih pasangan muda dan memilih bercerai. Alasan utamanya karena faktor ekonomi," kata Asep, Senin (8/7/24).

Asep menambahkan, selain karena alasan ekonomi kondisi diperburuk karena pasangannya kecanduan judi online. Akibatnya kehidupan rumah tangga pasangan muda ini tambah morat marit hingga menimbulkan pertengkaran setiap harinya.

"Jadi 75% permohonan gugatan cerai yang kami terima itu berasal dari pihak perempuan. Kemudian 25% lagi permohonan dari pihak laki-laki," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement