DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di tahun 2024 ini.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Angkanya Meningkat
Bahkan sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70 persen atas 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.