Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 2.600 Janda Baru di Karawang, Cerai Gegara Pinjol hingga Judi Online

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |17:11 WIB
Ada 2.600 Janda Baru di Karawang, Cerai Gegara Pinjol hingga Judi <i>Online</i>
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kebanyakan diantara mereka yang menggugat cerai kebanyakan berusia dibawah 30 tahun. Selain masalah judi online juga karena disertai pinjaman online hingga perselingkuhan.

"Kalau penyebab perceraian bervariasi tapi kalau judi online dan pinjaman online itu hal yang baru menjadi penyebab," katanya.

Selain itu, lanjutnya, 80% dari seluruh proses gugatan cerai tidak pernah dihadiri oleh pihak tergugat. Kemudian hakim yang menyidangkan melakukan sidang verstek atau tidak dihadiri tergugat. "Meski tidak dihadiri tergugat sidang tetap berjalan hingga selesai," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement