Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas 2020

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |20:37 WIB
Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas 2020
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone/Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan rancangan penyusunan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Progam legislasi nasional merupakan gambaran politik hukum Indonesia, tentu tidak berdiri sendiri akan tetapi harus didasarkan pada sasaran politik hukum nasional yang dirumuskan untuk mencapai tujuan negara seperti yang dimuat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Yasonna saat rapat dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: Jokowi: Saya Ini Produk Langsung dari Rakyat, Masa Dukung Pilpres oleh MPR

Yasonna mengungkapkan, ada 83 RUU usulan pemerintah untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah untuk periode DPR RI 2019-2024. Kemudian, dari 83 RUU, ada 15 RUU prioritas untuk masuk Prolegnas 2020.

“Mengapa kita sekarang mengajukan sedikit supaya target pencapaian supaya lebih baik. Jadi, di kami itu 15 prioritas, 83 masuk long list 2020-2024 nanti Panja yang memutuskan mana," tuturnya.

Rapat Prolegnas

Dia berharap, seluruh usulan RUU jangka menengah dan prioritas tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan disetujui dalam rapat panitia kerja atau panja pada malam ini.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement