Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Ajukan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama ke Baleg DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |21:35 WIB
 PKS Ajukan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama ke Baleg DPR
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menyatakan partainya telah mengajukan atau merevisi sejumlah rancangan undang-undang (RUU), ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas. Seperti salah satunya mengenai usulan RUU perlindungan ulama dan tokoh agama.

“Fraksi PKS mengajukan atau merevisi sejumlah aturan yaitu tentang perlindungan ulama dan tokoh agama," ujar Jazuli kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

 Baca juga: Baleg DPR Target Selesaikan 150 RUU di Periode 2019-2024

Jazuli menerangkan, RUU perlindungan ulama dan tokoh agama diajukan ke Baleg untuk dibahas agar ulama-ulama di Indonesia bisa dihormati dan dilindungi.

“Tokoh agama, ulama di Indonesia ini bisa dihormati dan dimuliakan,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement