Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membenarkan bila PKS telah mengusulkan RUU perlindungan ulama dan tokoh agama. Namun belum diputuskan usulan tersebut apakah akan masuk dalam prolegnas atau tidak.
“Ada yang mengusulkan, PKS usulkan itu tapi belum diputuskan,” jelas Supratman.
Baca juga: Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas 2020
Supratman menerangkan, masuk atau tidaknya RUU perlindungan ulama dan tokoh agama bakal diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang dilakukan secara tertutup.
“Nanti dalam rapat Panja segera diputuskan masuk prolegnas atau tidak,” kata Supratman.
(Awaludin)