Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Endus Dugaan Aliran Suap Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |10:00 WIB
KPK Endus Dugaan Aliran Suap Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp‎100 miliar.

Baca Juga: KPK Panggil Politikus PAN Chandra Tirta Wijaya Terkait Kasus Pesawat Garuda 

Lantas, KPK menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015. Satu tersangka baru tersebut yakni eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008 - 2013 dari perusahaan Rolls Royce. 

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement