JAKARTA - Rabithah Babad Kesultanan Banten mempolisikan Habib Jafar Shodiq yang diduga telah menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan sebutan 'Babi', ke Bareskrim Polri.
Dalam hal ini, laporan itu dilakukan oleh seseorang bernama Imadududin Utsman yang merupakan perwakilan dari Rabithah Babad Kesultanan Banten.
Kuasa hukum pelapor, Agus Setiawan mengatakan, pernyataan Habib Ja'far disebut sudah keterlaluan. Untuk itu, pihaknya melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah kita nonton luar biasa menghina betul sama putra Banten terbaik. Kemudian berkoordinasi dan sepertinya ini sudah sangat keterlaluan maka harus dilaporkan ke polisi. Hari ini kita hadir melaporkan kasus itu," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Polri Benarkan Telah Menangkap Habib Jafar Shodiq
Meskipun, kata dia dalam hal ini Ma'ruf Amin telah memberikan maaf, tetapi pernyataan Habib Jafar telah melukai perasaan masyarakat Banten.
"Tapi rasa sakit masyarakat Banten tidak hanya dirasakan oleh kita yang ada di sini loh," ujar dia.