Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem Tilang Elektronik di Jalan Tol Resmi Diluncurkan Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |11:14 WIB
Sistem Tilang Elektronik di Jalan Tol Resmi Diluncurkan Polda Metro Jaya
Ilustrasi Penilangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol di Jakarta. Untuk saat ini, alat tersebut baru terdapat dua titik kamera ETLE.

"Saat ini dua titik kita pasang, titik tersebut nanti terlihat kalau pernah ditilang dan belum disidang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).

Sistem ETLE di jalan tol tersebut merupakan hasil pengembangan dari kamera yang sebelumnya sudah terpasang. Selain itu, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Jasamarga selaku pihak pengelola tol.

Nantinya, kamera tersebut mampu mendeteksi pelanggan lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat. Kamera tersebut akan mengirimkan sinyal ke NTMC Polda Metro Jaya jika terjadi pelanggaran di jalan tol.

Tilang

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Jalan yang Akan Dipasangi 45 Kamera Tilang Elektronik Tambahan

Gatot menambahkan, kamera tersebut juga mampu merekam kendaraan yang telat pajak, tak hanya itu, kamera juga bisa mendeteksi kendaraan dengan nomor polisi palsu.

"Kedua kalau ada kendaraan belum bayar pajak nanti kelihatan pas masuk tol, Kelihatan juga jika nomornya bodong," ujar Gatot.

Untuk itu, Gatot berharap kedepannya kamera ETLE di jalan tol bisa ditambah. Alasanya, demi meningkatkan kenyamanan dalam berkendara di jalan tol.

"Mudah mudahan nanti setiap pintu tol ada etlenya untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tutup Gatot. (edi)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement