Sandi menuturkan, Hartono berperan sebagai eksekutor atau yang membacok korban. Sedangkan Noval berperan sebagai joki.
Menurut Sandi, keduanya sudah 12 kali beraksi dengan modus yang sama di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
"Kami tidak segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami berharap kejahatan seperti ini tidak terulang kembali, sehingga kami tidak harus menembak," tukas Sandi.
(Salman Mardira)