BATAM - Pengungkapan 3 unit mobil mewah selundupan eks Singapura oleh tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang bersama Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) dan Satgas Bais TNI pada Sabtu, 19 Januari 2019 lalu di Batam, Kepulauan Riau, hingga kini tak menemui titik terang. Kasus yang kini ditangani oleh Bea Cukai tersebut, mandek dan tak berkelanjutan.
Ketiga unit mobil mewah eks Singapura tersebut yakni Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000 dan sedan Vantera warna merah tahun 1972. Mobil-mobil selundupan ini berhasil diamankan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait adanya kontainer berisi mobil mewah bekas yang tersimpan di gudang PT Batam Trans, Batam Center.
Baca Juga: Penyelundupan 3 Mobil Mewah Bekas dari Singapura Senilai Rp4 Miliar Berhasil Digagalkan
Mobil Mewah Bekas dari Singapura Diselundupkan ke Batam (foto: Okezone/Aini Lestari)
Tak lama usai penangkapan, perkara penyelundupan mobil mewah ini dilimpahkan ke Bea Cukai Batam. Namun sayangnya, hingga saat ini, tak ada perkembangan terhadap kasus ini. Hal ini sungguh disayangkan pihak Lantamal IV Tanjungpinang
“Sebenarnya kami sangat menyayangkan kalau sampai saat ini belum ada perkembangan. Kami sudah membantu mereka menangkap ini, tapi kasusnya tidak lanjut. Kenapa lambat, silahkan tanya ke Bea Cukai. Silahkan dipantau ini sama wartawan,” kata Kadispen Lantamal IV, Mayor Marinir Saul Jamllaay saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/12/2019) siang.
Mandeknya kasus penyelundupan mobil mewah ini juga diperkuat dengan tak kunjungnya dikirimkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
“Jangankan berkas (tahap I), SPDP nya belum ada diserahkan kepada kami,” kata Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi melalui pesan singkat.
Awak media yang mencoba konfirmasi perkembangan kasus tersebut ke pihak Bea Cukai Batam, tak mendapat jawaban.
Mobil Mewah Bekas dari Singapura Diselundupkan ke Batam (foto: Okezone/Aini Lestari)
Hingga berita ini diketik, Humas Bea Cukai Batam, Sumarna yang dihubungi melalui telepon, tak menjawab. Demikian juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, tak kunjung mendapat balasan.