Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bule Penendang Pemotor 'Ditendang' ke Australia, Dilarang Masuk Bali Selama 6 Bulan

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2019 |15:03 WIB
Bule Penendang Pemotor 'Ditendang' ke Australia, Dilarang Masuk Bali Selama 6 Bulan
Nicholar Carr hanya menjalani hukuman penjara selama 4 bulan. (Foto/Adelaide News)
A
A
A

KUTA – Bule asal Adelaide “ditendang” ke Australia usai bebas penjara Kerobokan setelah menjalani hukuman selama 4 bulan karena menendang seorang pengedara motor tanpa alasan.

Nicholas Carr melensir 9 News, Senin (9/12/2019) tidak memberikan komentar saat dia pkeluar dari penjara Kerobokan.

Richard Woods, rekannya yang telah mengunjungi Carr di penjara mengantarnya saat pria 26 tahun ke sebuah kendaraan imigrasi yang langsung menuju bandara Denpasar.

Baca juga: Dua Warga Australia Naik Motor Sambil Telanjang di Bali Viral

Baca juga: Cekcok di Pesawat, 2 Wanita Bule Asal Australia "Ditolak" Masuk Bali

Woods memiliki pengalaman dengan proses hukum di Bali, karena putranya, Matthew Woods, juga pernah dipenjara di Kerobokan atas kasus dugaan pencurian tas, tuduhan yang dibantah oleh putranya.

"Anak saya mengalami hal yang sama dan saya tahu betapa sulitnya di sana [Penjara Kerobokan]," kata Woods, yang tinggal di Bali.

"Anda butuh uang, Anda butuh makanan untuk bertahan hidup di sana, dan karena ibu dan ayah [Carr] harus kembali [ke Australia] untuk bekerja, aku hanya berkata ‘dengar, aku akan membantunya sampai dia keluar dan apa pun yang dia butuhkan aku ada untuk dia,’” ujar Wood.

Dia mengatakan, Carr menjalin persahabatan dengan narapidana lain, tetapi kondisi penjara bisa menyulitkan.

"Banyak dari mereka tidak memiliki kasur dan mereka semua dimasukkan ke dalam sel," katanya.

"Kamu pergi ke gym, tidak banyak yang bisa dilakukan di sana, hanya berjalan-jalan, banyak tidur," kata Woods.

Selama persidangannya, Carr mengatakan dia mabuk setelah meminum 30 gelas vodka yang membuat dia menendang seorang pengendara motor di jalanan Kuta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement