
Oleh sebab itu, kata Istiono salah satu upaya yang disiapkan polisi lalu lintas untuk mengurangi fatalitas kecelakaan adalah meningkatkan sosialisasi agar berhenti sejenak untuk beristirahat ketika mengalami kantuk.
"Ada satu langkah pencegahan di 130 ada rest area kami wajibkan istirahat disana. Kami tak ada alat pantau oramg mengemudikan itu brp jam tapi kita lihat titik jenuh di km 86-130," ujar Istiono.
Baca juga: Polisi Berlakukan Car Free Night di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru
Selain itu, Istiono menuturkan, pihaknya juga akan mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) untuk memberikan sosialisasi kepada pengendara soal bahaya dari membawa kendaraan ketika mengantuk.
Polwan itu nantinya juga akan memberikan beberapa peragaan atau peregangan tubuh kepada pemudik untuk menghindari kantuk ketika berkendara.